Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Barat Patroli di Jalan Lintas KTC

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Barat Patroli di Jalan Lintas KTC

    Sumbawa Barat NTB - Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Sumbawa Barat, anggota unit patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melakukan patroli di wilayah hukumnya.

    Patroli tersebut dilakukan pada Kamis, 30 Maret 2023 jam 22.30 Wita yang bertempat di Jalan Lintas KTC, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan dalam menjalani ibadah puasa.

    Salah satunya melarang melakukan balap liar, larangan menyalakan kembang api dan mercon, larangan menggunakan knalpot Brong serta hindari narkoba.

    "Anggota kami patroli memberikan himbauan untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, apalagi dalam bulan Ramadhan masyarakat butuh ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa, "ungkap Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos.,  

    Melalui Anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melaksanakan giat patroli disekitar Jalan Lintas KTC dimana jalur dan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpulnya masyarakat serta para remaja untuk menghimbau masyarakat. 

    "Tentu tindakan peneguran atau dalam memberikan himbauan petugas melakukan dengan humanis, " tutupnya (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Usai Shalat Jum'at Berjamaah, Anggota Polsek...

    Berita terkait